Permodalan Nasional Madani Jual Sukuk Rp712 Miliar
PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM menerbitkan sukuk mudharabah dengan tenor 3 tahun senilai Rp 712 miliar.
Merujuk publikasi Kustodian Sentral Efek Indonesia dikutip Selasa (19/1), sukuk mudharabah IV tahun 2020 seri A ini diterbitkan dan didistribusikan pasa 19 Januari 2021. Sementara, jatuh tempo diperkirakan pada 19 Januari 2024.
“Pembayaran bunga pertama berlangsung pada 19 April 2021 dengan jenis bunga mengambang,” kata Kepala Divisi Jasa Kustodian KSEI, Hartati Handayani.
Pada 2020, PNM mencatat pendapatan usaha sebesar Rp5,2 triliun, dengan aset mencapai Rp28,5 triliun. Adapun, laba usaha yang dihasilkan sebesar Rp 260 miliar.