Saham Bank Victoria Kena Suspensi
Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara atau suspensi perdagangan saham PT Bank Victoria International Tbk.
Berdasarkan keterbukaan informasi pada Selasa (2/3), Kepala Divisi Pengawasan Transaksi, Lidia M. Panjaitan mengatakan, sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham emiten berkode BVIC, maka PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Sahamnya.
"Perdagangan saham PT Bank Victoria International Tbk (BVIC) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi I perdagangan tanggal 2 Maret 2021 diberhentikan sementara sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut," demikian pengumuman yang disampaikan.
Lidia mengimbau, kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan.
“Adapun, harga saham BVIC berada pada posisi 308. Posisi ini naik hampir 167 persen dari posisi pada awal tahun ini,” paparnya.
Manajemen Bank Victoria berencana melakukan pertemuan public expose insidentil pada besok, Rabu (3/3). Sebelumnya, BEI juga pernah menginformasikan bahwa telah terjadi peningkatan harga saham BVIC yang di luar kebiasaan (unusual market activity).
Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal. Bursa menyampaikan informasi terakhir mengenai perusahaan tercatat adalah informasi tanggal 22 Februari 2021 yang dipublikasikan melalui website BEI terkait penjelasan atas volatilitas transaksi.