Saham COWL Diganjar Dua Kriteria Baru


Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia menambah jumlah kriteria efek dalam pemantauan khusus atas saham PT Cowell Development Tbk (COWL) sebanyak 2 sehingga menjadi 4.

Kriteria yang ditambah adalah kriteria ke 2 yakni laporan keuangan auditan terakhir mendapatkan opini tidak menyatakan pendapat (disclaimer) dan kriteria ke 5 yakni memiliki ekuitas negative pada laporan keuangan terakhir.

“Penambahan kriteria ini efektif pada 1 Juli 2020,” tutur Kepala Divisi Layanan dan Pengembangan Perusahaan Tercatat BEI Saptono Adi Junarso melalui keterbukaan informasi, Jumat (1/7).

Sebelumnya, saham COWL diganjar kriteria nomor 1, yakni harga rata-rata saham selama 6 bulan terakhir di pasar regular kurang dari Rp51.

Kemudian nomor 7, yakni memiliki likuditas rendah dengan kriteria nilai transaksi rata-rata harian saham kurang dari Rp5 juta dan volume transaksi rata-rata harian saham kurang dari 10.000 saham selama 6 bulan terakhir di pasar regular.



Berita Populer


ASEANFLAG