Saham DCI Indonesia Kembali Disuspensi


PT Bursa Efek Indonesia kembali memutuskan menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT DCI Indonesia Tbk (DCII) mulai seri I perdagangan 17 Juni 2021.

“Suspensi ini berlaku di pasar regular dan pasar tunai,” kata Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M Panjaitan dalam publikasi resmi BEI, Kamis (17/6).

Menurut dia, suspensi ini dilakukan sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham DCII.

“Oleh sebab itu, Bursa menghimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan,” terangnya.

Sebelumnya, pada 16 Juni 2021 Bursa telah mencabut suspensi saham DCII. Suspensi diberikan pada 15 Juni 2021.



Berita Populer


ASEANFLAG