Saham DCI Indonesia Kembali Disuspensi
PT Bursa Efek Indonesia kembali memutuskan menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT DCI Indonesia Tbk (DCII) mulai seri I perdagangan 17 Juni 2021.
“Suspensi ini berlaku di pasar regular dan pasar tunai,” kata Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M Panjaitan dalam publikasi resmi BEI, Kamis (17/6).
Menurut dia, suspensi ini dilakukan sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham DCII.
“Oleh sebab itu, Bursa menghimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan,” terangnya.
Sebelumnya, pada 16 Juni 2021 Bursa telah mencabut suspensi saham DCII. Suspensi diberikan pada 15 Juni 2021.