Saham FORU dan PANI Kembali Diperdagangkan
Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia mencabut penghentian sementara saham PT Fortune Indonesia Tbk (FORU) dan PT Pratama Abadi Nusa Industri Tbk (PANI) mulai sesi I perdagangan efek Rabu (2/3).
Demikian disampaikan oleh Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Lidia M Panjaitan dalam keterbukaan informasi, Rabu (2/3).
Suspensi saham FORU dan PANI dilakukan pada 26 Februari 2022 akibat terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan.