Saham INPS Kembali Diperdagangkan


Jakarta - Otoritas Bursa Efek Indonesia mencabut penghentian sementara (suspensi) saham PT Indah Prakasa Sentosa Tbk (INPS) mulai sesi I perdagangan efek Senin, 6 Maret 2023.

“Langkah ini dilakukan setelah mempertimbangkan INPS telah melakukan pemenuhan atas kewajiban pokok dan denda annual listing fee tahun 2023,” kata Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 1 Adi Pratomo dalam keterbukaan informasi, Selasa (7/3).

Bursa meminta kepada seluruh pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan



Berita Populer


ASEANFLAG