Saham KAYU Masuk Daftar Pemantauan Khusus
Jakarta - Otoritas Bursa Efek Indonesia memasukkan PT Darmi Bersaudara Tbk (KAYU) dalam daftar efek bersifat ekuitas dalam pemantauan khusus efektif pada 2 Desember 2021.
Demikian disampaikan PH Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI Mulyana dalam keterbukaan informasi, Kamis (2/12).
KAYU masuk dalam kategori 3, yakni tidak membukukan pendapatan atau tidak terdapat perubahan pendapatan pada laporan keuangan auditan/laporan keuangan interim dibandingkan dengan laporan keuangan yang disampaikan sebelumnya.
Selain KAYU, efek lainnya dalam pemantauan Bursa adalah ENVY, FITT, GIAA, GFI, GOLL, GTBO, IBFN, INTA, KBRI, LAPD, MABA, MGNA, MTRA, MYRX, OCAP, PANI, PICO dan TDPM.