Saham MDIA dan VIVA Kembali Diperdagangkan
Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia membuka kembali penghentian sementara (suspensi) atas saham PT Intermedia Capital Tbk (MDIA) dan PT Viva Media Asia Tbk (VIVA) mulai perdagangan sesi II, Kamis 27 Oktober 2022.
Pembukaan suspensi ini mempertimbangkan MDIA dan VIVA telah melakukan pemenuhan atas kewajiban penyampaian laporan keuangan berikut pembayaran denda atas keterlambatan penyampaian laporan keuangan auditan yang berakhir pada 31 Desember 2021 dan 31 Maret 2022.
“Kami meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan,” kata Kepala Divisi Penilaian Perusahaan I BEI Adi Pratomo Aryanto dalam keterbukaan informasi pada Jumat (28/10).