Penuhi Kewajiban, Saham NIRO dan POLL Kembali Diperdagangkan


Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia mengumumkan mencabut suspensi atas PT City Retail Developments Tbk (NIRO) dan PT Pollux Properties Indonesia Tbk (POLL) mulai sesi I perdagangan Rabu (31/8).

Menurut Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 1 BEI Adi Pratomo Aryanto, pembukaan suspensi NIRO dan POLL ini karena perusahaan efek tersebut telah membayar denda keterlambatan penyampaian laporan keuangan interim per 31 Maret 2022.

“Serta telah melakukan pemenuhan atas penyampaian laporan keuangan interim yang berakhir 31 Maret 2022,” kata Adi melalui keterbukaan informasi, Rabu (31/8).

Kendati demikian, Bursa meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan.

Lebih lanjut, terdapat 38 perusahaan efek/emiten yang belum menyampaikan laporan keuangan interim per 31 Maret 2022 dan belum membayar denda hingga 29 Agustus 2022.

Rinciannya adalah ARMY, BUVA, COWL, DUCK, ELTY, ENVY, FORZ, GOLL, GTBI, HOME, HOTL, JSKY, KBRI, KPAL, KPAS, KRAH, LCGP, LMAS, MABA, MAGP, MAI MDIA, MTRA, MYRX, NIPS, NUSA, PLAS, PURE, RIMO, RONY, SIMA, SKYB, SUGI, TRAM, TDMP, TRIL, UNIT, dan VIVA.

38 emiten ini ada yang disuspensi di seluruh pasar, serta suspensi di pasar regular dan pasar tunai.



Berita Populer


ASEANFLAG