BEI Berikan Sanksi Tertulis ke 139 Emiten

BEI Berikan Sanksi Tertulis ke 139 Emiten

Otoritas Bursa Efek Indonesia memberikan sanksi peringatan tertulis pertama kepada 139 perusahaan atau emiten karena belum menyampaikan laporan keuangan auditan per 31 Maret 2023.

Berita Populer


ASEANFLAG