Ditjen Bea Cukai Perketat Pengawasan Peredaran Rokok Ilegal
Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengakui jika peredaran rokok ilegal berjalan lurus dengan kenaikan tarif cukai tembakau.
Kenaikan Tarif Cukai, Picu Peredaran Rokok Ilegal
Keputusan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang menaikkan tarif cukai rokok rata-rata sebesar 12% pada tahun 2022 berimbas pada meningkatnya peredaran rokok ilegal.