Utang Luar Negeri Turun di Kuartal I-2021
Jakarta - Bank Indonesia mencatat Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada kuartal I-2022 menurun.
"Posisi ULN Indonesia pada akhir kuartal I-2022 tercatat US$411,5 miliar dolar AS, turun dibandingkan dengan posisi ULN pada triwulan sebelumnya US$415,7 miliar," kata Direktur Eksekutif BI Erwin Haryono dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (20/5).
Perkembangan ini disebabkan oleh penurunan posisi ULN sektor publik (pemerintah dan bank sentral) dan sektor swasta.
Secara tahunan, posisi ULN kuartal I-2022 terkontraksi 1,1% (yoy), dari kuartal sebelumnya yang juga kontraksi sebesar 0,3% (yoy).
Posisi ULN pemerintah pada kuartal I-2022 sebesar US$196,2 miliar, menurun dari posisi triwulan sebelumnya US$200,2 miliar.
Secara tahunan, pertumbuhan ULN pemerintah mengalami kontraksi sebesar 3,4% (yoy), lebih dalam dibandingkan dengan kontraksi pada triwulan sebelumnya yang sebesar 3,0% (yoy).
Penurunan terjadi seiring beberapa seri Surat Berharga Negara (SBN) yang jatuh tempo, baik SBN domestik maupun SBN Valas serta adanya pelunasan neto atas pinjaman yang jatuh tempo selama periode Januari hingga Maret 2022 yang sebagian besar merupakan pinjaman bilateral.
Di samping itu, volatilitas di pasar keuangan global yang cenderung tinggi turut berpengaruh pada perpindahan investasi pada SBN domestik ke instrumen lain, sehingga mengurangi porsi kepemilikan investor nonresiden pada SBN domestik.
Sementara, posisi ULN swasta pada kuartal I 2022 tercatat US$206,4 miliar turun dari US$206,5 miliar pada kuartal IV-2021.
Secara tahunan, ULN swasta terkontraksi 1,8% (yoy), lebih dalam dibandingkan dengan kontraksi pada triwulan sebelumnya sebesar 0,6% (yoy).
Perkembangan ini disebabkan oleh pembayaran pinjaman luar negeri dan surat utang yang jatuh tempo selama kuartal I-2022 sehingga ULN lembaga keuangan (financial corporations) dan perusahaan bukan lembaga keuangan (nonfinancial corporations) terkontraksi masing-masing sebesar 5,1% (yoy) dan 1,0% (yoy).
"Struktur ULN Indonesia tetap sehat, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya," tegasnya.