WIKA Terbitkan Obligasi dan Sukuk Mudharabah Rp3 Triliun


PT Wijaya Karya (Persero) Tbk menerbitkan obligasi berkelanjutan I tahap II tahun 2021 sebanyak-banyaknya Rp2,5 triliun dan sukuk mudharabah berkelanjutan I tahap II tahun 2021 sejumlah Rp500 miliar.

Mengutip prospektus tambahan ringkas perseroan, Rabu (10/2), obligasi dan sukuk mudharabah tahap II ini merupakan bagian dari penawaran umum berkelanjutan obligasi sukuk mudharabah berkelanjutan I Wijaya Karya dengan target perolehan dana masing-masing Rp4 triliun dan 1 triliun.

Obligasi berkelanjutan I tahap II ditawarkan dalam 3 seri, yakni seri A sebesar Rp495 miliar dengan kupon 8,50% dan tenor 3 tahun, seri B Rp745,5 miliar dengan kupon 9,10% dan tenor 5 tahun, serta seri C Rp1,259 triliun berkupon 9,75% dan tenor 7 tahun.

Sukuk mudharabah I tahap II juga memiliki 3 seri, yakni seri A ditawarkan Rp134,3 miliar dengan nisbah 37,3808%, seri B Rp211,6 miliar dengan besarnya nisbah 39,9123%, dan seri C Rp154,1 miliar dengan nisbah 42,7632%.

Dalam rangka penerbitan obligasi dan sukuk mudharabah ini, perseroan telah mengantongi peringkat ‘A’ dan ‘A(sy)’.

Para penjamin pelaksana emisi dipercayakan kepada BNI Sekuritas, BRI Danareksa Sekuritas, Mandiri Sekuritas, serta RHB Sekuritas Indonesia. Wali amanatnya adalah Bank Mega.

Menyusul pernyataan efektif diperoleh dari OJK pada 14 Desember 2020, jadwal indikasi pelaksanaan penerbitan obligasi ini, adalah, masa penawaran umum 25-26 Februari 2021, tanggal penjatahan 1 Maret 2021, pengembalian dana dan distribusi obligasi secara elektronik masing-masing 3 Februari 2021, serta pencatatan di BEI 4 Maret 2021.

Dana yang diperoleh dari penawaran obligasi ini digunakan seluruhnya 100% untuk melunasi pokok pinjaman talangan, sedangkan sukuk mudharabah seluruhnya 100% untuk membiayai modal kerja proyek infrastuktur dan gedung yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah di pasar modal.



Berita Populer


ASEANFLAG