35 Emiten Belum Umumkan Kinerja Keuangan Semester I 2022


Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia menyebut 35 perusahaan tercatat belum menyampaikan laporan keuangan interim per 30 Juni 2022 dan belum melakukan pembayaran denda atas keterlambatan tersebut hingga 29 November 2022.

Kepala Divisi Penilaian Perusahaan I BEI Adi Pratomo Aryanto mengumumkan daftar nama perusahaan tercatat tersebut dalam keterbukaan informasi pada Kamis (1/12).

Perusahaan- perusahaan tercatat tersebut adalah ARMY, BUVA, COWL, DUCK, ENVY, FORZ, GOLL GTBO, HOME, HOTL, JSKY, KBRI, KPAL, KPAS, KRAH, LCGP, LMAS, MABA, MAGP, MTRA, MYRX, NIPS, NIRO, NUSA, PURE, RIMO, SIMA, SKYB, SUGI, TDPM, TRAM, TRIL, CPRI, RONY, PLAS, dan UNIT.

“Kami melakukan penghentian sementara perdagangan efek di pasar regular dan pasar tunai sejak sesi I pada 30 November 2022 atas CPRI,” tutur Adi.

Sementara, 34 perusahaan tercatat lainnya masih tetap dilakukan suspensi perdagangan efek di pasar regular dan pasar tunai.



Berita Populer


ASEANFLAG