Akuisisi, PKPK Berencana Rights Issue 600 Juta Saham
Jakarta - PT Perdana Karya Perkasa Tbk (PKPK) berencana melakukan penambahan modal dengan HMETD I sebanyak 600 juta saham atau 100% dari modal ditempatkan dan disetor penuh.
Berdasarkan keterbukaan informasi perseroan pada Rabu (26/10), pemegang saham yang tidak melaksanakan haknya akan terkena dilusi sekitar 50%.
Jika terdapat saham baru yang tidak diambil bagian, maka PT Deli Pratama Batubara (DPB) selaku pemegang saham pengendali akan mengambil saham batu tersebut maksimal Rp5 miliar yang akan disetor dalam bentuk uang tunai.
Dana hasil PMHMETD I ini akan digunakan untuk mengakuisisi 99,94% atau 9,994 juta saham PT Bhakti Harapan Sejahtera (BHS) serta sisanya untuk memenuhi kebutuhan modal kerja.
Akuisisi saham akan dilakukan dengan cara inbreng saham oleh DPB.
BHS memiliki entitas usaha yang bergerak di bidang pertambangan batubara yang masih dalam tahap greenfield, yakni PT Tri Oetama Persana (TOP).