BEI Ingatkan Potensi Delisting Saham IBFN dan RIMO


Jakarta - Otoritas Bursa Efek Indonesia mengingatkan potensi delisting saham PT Inti Baru Prana Tbk (IBFN) dan PT Rimo International Tbk (RIMO).

Potensi delisting ini sesuai dengan ketentuan III.3.1.2 Saham Perusahaan Tercatat yang akibat suspensi di pasar regular dan pasar tunai hanya diperdagangkan di pasar negosiasi sekurang-kurangnya selama 24 bulan terakhir.

“Bursa meminta kepada publik untuk memperhatikan dan mencermati segala bentuk informasi yang disampaikan oleh perseroan,” kata Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2 BEI Vera Florida dikutip dalam keterbukaan informasi, Senin (13/2).

Adapun masa suspensi saham RIMO mencapai 36 bulan pada 11 Februari 2023.

 



Berita Populer


ASEANFLAG