Bursa Memperpanjang Suspensi Bakrie Telecom


PT Bursa Efek Indonesia memperpanjang penghentian sementara (suspensi) saham PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL) di seluruh pasar sejak sesi I perdagangan Selasa (11/5) hingga pengumuman lebih lanjut.

“Oleh sebab itu, kami meminta kepada para pemangku kepentingan untuk memperhatikan dan mencermati segala bentuk keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan,” kata Kepala Divisi Penilaian Perusahaan I BEI, Adi Pratomo melalui publikasi resmi hari ini.

Menurut dia, perpanjangan suspensi ini dilakukan berdasarkan evaluasi Bursa atas laporan keuangan serta tanggapan permintaan penjelasan yang disampaikan perseroan. Bursa berpendapat masih terdapat keraguan atas kelangsungan usaha perseroan.

Kronologinya, pada 27 Mei 2019, Bursa melakukan suspensi saham BTEL. Kemudian, pada 17 Januari 2021, perseroan telah menyampaikan laporan keuangan periode 30 September 2020 dan memperoleh opini wajar dengan pengecualian.

Kemudian dilakukan dengar pendapat dan hasil dengar pendapat antara Bursa dan perseroan tertanggal 28 Januari 2021. Pada 8 Februari 2021, Bursa meminta penjelasan BTEL, selanjutnya BTEL memberikan surat penjelasannya.

Pada 2 Maret 2021, Bursa kembali menyurati BTEL untuk meminta penjelasan lanutan dan 8 Maret 2021 BTEl menyurati Bursa.

Pada 13 April 2021, Bursa kembali menyurati BTEL untuk meminta penjelasan lanjutan dan dokumen. Kemudian, BTEL memberikannya tertanggal surat 26 April 2021.



Berita Populer


ASEANFLAG