Bursa Memperpanjang Suspensi SRIL
Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia memutuskan untuk memperpanjang suspensi perdagangan PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) sejak sesi I perdagangan 1 November 2021.
Demikian pemberitahuan Kepala Divisi Penilaia Perusahaan 3 BEI Goklas Tambunan dalam keterbukaan informasi, Senin (1/11).
Suspensi saham SRIL dilakukan di seluruh pasar sejak 18 Mei 2021. Bursa memperpanjang suspensi SRIL akibat perseroan belum menyampaikan laporan keuangan yang berakhir per 31 Maret 2021 yang telah ditelaah secara terbatas oleh akuntan publik.
Sebelumnya, Bursa telah memberikan peringkatan tertulis III dan tambahan denda sebesar Rp150 juta kepada SRIL atas keterlambatan penyampaian laporan keuangan yang berakhir 31 Maret 2021 yang telah ditelaah secara terbatas oleh akuntan publik.
“Berdasarkan pemantauan kami, hingga 29 Oktober 2021, SRIL belum menyampaikan laporan keuangan yang berakhir per 31 Maret 2021 yang ditelaah secara terbatas oleh akuntan publik,” ucap Goklas.