Bursa Suspensi Saham Bintang Mitra


Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia melakukan penghentian sementara (suspensi) perdagangan efek PT Bintang Mitra Semestaraya Tbk (BMSR) mulai sesi 1 tanggal 10 Juni 2022.

“Langkah ini dilakukan sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham BMSR. Dengan demikian, Bursa memandang perlu melakukan suspensi saham BMSR di pasar regular dan pasar tunai,” kata Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Lidia M Panjaitan dalam keterbukaan informasi, Jumat (10/6).

Suspensi dilakukan dengan tujuan memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya pada saham BSMR.

Ia menghimbau para pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatkan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan.



Berita Populer


ASEANFLAG