Akuisisi Tambang Greenfield, PKPK Berencana Rights Issue


Jakarta - PT Perdana Karya Perkasa Tbk (PKPK) berencana melakukan penambahan modal melalui HMETD I atau rights issue dengan mengeluarkan sebanyak 600 juta saham baru.

Prospektus perseroan yang diterbitkan pada Senin (22/8), PT Deli Pratama Batubara (DPB) dengan kepemilikan saham PKPK sebanyak 50,09% dalam PMHMETD I akan melakukan penyetoran dengan cara inbreng saham.

Adapun, saham yang di-inbreng adalah 9,994 juta milik DPB dalam PT Bhakti Harapan Sejahtera.

Jika terdapat sisa saham baru perseroan yang tidak diambil bagian oleh masyarakat, maka DPB bertindak sebagai pembeli siaga dengan maksimal sebesar Rp5 miliar yang akan disetor dengan uang tunai.

PKPK akan menggunakan dana hasil PMHMETD I ini untuk mengakuisisi sebanyak 99,94% BHS, dan memenuhi kebutuhan modal kerja perseroan/entitas asosiasi.

Melalui akuisisi saham ini, PKPK akan menjadi pemegnag saham pada BHS sebanyak 99,94%. BHS memiliki entitas anak, yakni PT Tri Oetama Persana yang bergerak di bidang pertambangan batubara yang masih tahap greenfield.



Berita Populer


ASEANFLAG