Bukaka Raih Proyek Jembatan Callender Hamilton Rp2,1 Triliun


PT Bukaka Teknik Utama Tbk (BUKK) melalui PT Baja Titian Utama menandatangani perjanjian kerjsama  pemerintah dengan badan usaha (KPBU) untuk proyek peggantian atau duplikasi Jembatan Callender Hamilton di pulau Jawa dengan Kementerian PUPR.

Nilai investasi sebesar Rp2,19 triliun. Proyek ini dilaksanakan pada 37 lokasi yang tersebar di Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Perjanjian ini merupakan perjanjian KPBU dengan jangka waktu 12 tahun, yang terdiri dari 2 tahun masa konstruksi dan 10 tahun masa layanan.

Baja Titian Utama akan memperoleh pembayaran setelah masa konstruksi selesai melalui skema pembayaran ketersediaan layanan selama 10 tahun.

“Nilai pembayarannya adalah Rp477,87 miliar per tahun,” kata Direktur Utama BUKK Irsal Kamaruddin dalam keterbukaan informasi Selasa (7/12).

Perolehan kontrak oleh Baja Titian Utama akan memberikan dampak berupa potensi tambahan pendapatan dan laba bagi perseroan sebagai pemegang saham.

“Dengan adanya kontrak ini, perseroan akan semakin menambah pengalaman di bidang konstruksi jembatan, khususnya pada proyek jembatan baja,” tegasnya,.



Berita Populer


ASEANFLAG