Saham PKPK Kembali Diperdagangkan
Jakarta - Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka kembali perdagangan saham PT Perdana Karya Perkasa Tbk (PKPK).
“Perihal penghentian sementara perdagangan (suspensi), maka dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan saham PKPK di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dibuka kembali mulai perdagangan sesi I, 11 Oktober 2021,” kata Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M. Panjaitan dalam keterangannya, Senin (11/10).
Sebelumnya pada 1 Oktober 2021, BEI menyatakan melakukan suspensi atas saham PKPK mulai sesi I perdagangan tanggal 4 Oktober 2021. Setelah saham PKPK juga mengalami suspensi sejak pada 29 September 2021.