Penghimpunan Dana Pasar Modal per Maret Capai Rp47,6 Triliun
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga 29 Maret 2022 mencatat penghimpunan dana di pasar modal mencapai Rp47,6 triliun.
Berdasarkan publikasi resmi OJK, Selasa (5/4), jumlah ini meningkat hampir dua kali lipat dari bulan sebelumnya sekitar Rp28,33 triliun, yang juga diiringi dengan penambahan emiten baru menjadi 15 dari 12.
Penghimpunan dana posisi Maret tahun ini mayoritas digunakan sebagai modal kerja emiten.
Melalui penawaran umum perdana (IPO) saham mayoritas terjadi pada sektor keuangan, industrial dan properti.
Di sisi lain, nilai aktiva bersih (NAB) reksa dana tercatat mencapai Rp573,2 triliun, meningkat dibandingkan bulan sebelumnya yang senilai Rp569,3 triliun.
Peningkatan NAB reksa dana ini ditopang oleh kepercayaan investor yang meningkat serta terkendalinya penanganan kasus COVID-19 serta Omicron di Indonesia.
Sementara, perkembangan IHSG pada Maret 2022 tercatat berada di level 7.011 atau lebih tinggi dari bulan sebelumnya di posisi 6.888