KAI Alokasikan Dana PMN untuk Proyek Kereta Cepat dan LRT


Jakarta - PT KAI (Persero) telah mendatangani letter of commitment terkait dengan penerimaan dana penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp6,9 triliun.

“Pencairan dana PMN telah diterima oleh KAI pada 31 Desember 2021,” kata Executive VP Corporate Secretary KAI Asdo Artriviyanto dalam keterangannya di Jakarta, Senin (3/1).

Dijelaskan, dana PMN ini akan digunakan untuk membiayai proyek kereta cepat Jakarta-Bandung dan LRT Jabodebek.

Dengan adanya PMN ini, maka modal ditempatkan dan disetor semula senilai Rp12,26 triliun menjadi sebesar Rp19,16 triliun.

PMN tersebut berdasarkan PP Nomor 119 Tahun 2021 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara RI ke dalam Modal Saham PT KAI.



Berita Populer


ASEANFLAG