Saham PTDU Kembali Diperdagangkan, BOLA Masuk UMA
PT Bursa Efek Indonesia membuka penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham PT Djasa Ubersakti Tbk (PTDU) dan tengah mencermati pergerakan saham PT Bali Bintang Sejahtera Tbk (BOLA).
Pembukaan kembali saham PTDU dilakukan mulai perdagangan sesi I, 3 Februari 2021. Emiten yang bergerak di bidang kontraktor swasta nasional di Indonesia disuspensi pada 22 Desember 2020.
Sementara, BOLA dimasukkan dalam kategori unusual market activity (UMA) karena telah terjadi peningkatan harga saham di luar kebiasaan.
“Oleh sebab itu, para investor diharapkan untuk memperhatikan jawaban BOLA atas permintaan konfirmasi Bursa, mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya, mengkaji kembali rencana aksi korporasi BOLA apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS, serta mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi,” urai Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M Panjaitan dalam keterbukaan informasi BEI, Jumat (5/2).
Menurut dia, pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.