Pratama Abadi Bebas dari Pemantauan Khusus
PT Bursa Efek Indonesia telah mengeluarkan PT Pratama Abadi Nusa Industri Tbk (PANI) dari daftar efek bersifat ekuitas dalam pemantauan khusus efektif pada 22 Desember 2021.
Multi Artha Pratama Tender Wajib 82 Juta Saham PANI
PT Multi Artha Pratama (MAP) berencana melakukan penawaran tender wajib sebanyak 82 juta saham atau mewakili 20% dari seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor dalam PT Pratama Abadi Nusa Industri Tbk (PANI).
Bursa Hentikan Perdagangan Saham PANI
PT Bursa Efek Indonesia menghentikan perdagangan sementara (suspensi) saham PT Pratama Abadi Nusa Industri Tbk (PANI) mulai sesi I perdagangan Kamis (14/10).