Waskita Karya dan 7 Bank Tandatangani Perjanjian Restrukturisasi Utang


Jakarta - PT Waskita Karya (Persero) Tbk bersama tujuh kreditur perbankan sepakat melakukan restrukturisasi utang dengan nilai Rp21,9 triliun dari total utang sebesar Rp29 triliun, melalui Perjanjian Restrukturisasi Induk atau Master Restructuring Agreement (MRA).

Nilai tersebut merupakan 75% dari total utang Waskita yang akan direstrukturisasi.

“Waskita Karya merupakan salah satu BUMN yang telah berkontribusi dalam pembangunan infrastruktur dan pertumbuhan perekonomian nasional. Kami sangat mengapresiasi koordinasi dan kerjasama yang telah dilakukan oleh semua pihak yang terlibat dalam mendukung pemulihan keuangan dan transformasi dari Waskita Karya,” kata Wakil Menteri BUMN I, Kartika Wirjoatmodjo dalam keterangannya, Kamis (26/8).

Ia menambahkan restrukturisasi keuangan Waskita Karya harus pula diikuti perbaikan fundamental perusahaan dengan melakukan transformasi bisnis yang berorientasi pada pertumbuhan berkelanjutan.

“Dengan demikian, momentum penting ini tak hanya mempercepat pemulihan, tapi juga bisa mendorong Waskita memberikan kontribusi positif pada perekonomian nasional yang tengah berusaha bangkit dari dampak pandemi COVID-19," lanjutnya.

Adapun 7 bank yang terlibat dalam restrukturisasi tersebut meliputi PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk yang bertindak sebagai leading bank, lalu disusul PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, Bank BTPN Tbk, Bank Syariah Indonesia Tbk, Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat, dan Bank DKI.

Direktur Utama Waskita, Destiawan Soewardjono mengungkapkan momen pemulihan keuangan direspon Waskita dengan meluncurkan program transformasi bisnis bertajuk, “Warisan Kita”, yang mengusung tiga pilar utama, yakni portofolio & innovation, lean, dan digital.

“Saat ini, Waskita Karya dalam proses melakukan transformasi secara total dari segi operasional sampai dengan keuangan. Penandatanganan MRA yang berlangsung hari ini menjadi momentum positif bagi Waskita dan seluruh stakeholder,” terangnya.

Direktur Utama BRI Sunarso sebagai perwakilan kreditur menjelaskan kesepakatan ini penting dilakukan mengingat Waskita Karya harus terus melanjutkan operasionalnya dengan baik, sehingga mendukung perbaikan kinerja keuangannya.

“Kami memahami, bahwa Waskita Karya juga telah berkomitmen untuk melakukan transformasi bisnis, transformasi keuangan, termasuk mendivestasi aset-aset jalan tol-nya,” ujar Sunarso.



Berita Populer


ASEANFLAG