Melonjak Lagi, BEI Suspensi Saham LMAS


Otoritas Bursa Efek Indonesia kembali menghentikan perdagangan saham PT Limas Indonesia Makmur Tbk (LMAS) pada perdagangan Kamis (24/6).

Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M Panjaitan mengatakan suspensi berlaku di pasar regular dan pasar tunai mulai sesi I perdagangan 24 Juni 2021 sampai dengan pengumuman Bursa lebih lanjut.

"Suspensi dilakukan sehubungan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan, sehingga dibutuhkan cooling down," katanya di Jakarta.

Dijelaskan, suspensi saham LMAS dengan tujuan memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham Limas.

"Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan," tegasnya.



Berita Populer


ASEANFLAG