Mitra Angkasa Sejahtera Jadi Perusahaan Tercatat ke-5 di BEI
Jakarta - PT Mitra Angkasa Sejahtera Tbk (BAUT), resmi menjadi perusahaan tercatat ke-5 di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tahun 2022.
Perusahaan yang bergerak dalam bidang perdagangan besar logam untuk bahan konstruksi, terutama mur dan baut di Tangerang ini melepas sebanyak 1.450.000.000 saham atau setara dengan 30,21% saham yang dilepas ke masyarakat dengan harga penawaran sebesar Rp100 per sahamnya, sehingga total dana hasil IPO yang diperoleh sebesar Rp145 miliar.
“94% dana yang diperoleh dari hasil penawaran umum perdana saham setelah dikurangi biaya-biaya emisi akan digunakan untuk modal kerja perseroan,” kata Direktur Utama Mitra AngkasaSimon Hendiawan, dalam keterangannya, Jumat (28/1).
Menurut dia, dana dari hasil IPO sekitar 6% akan digunakan untuk pembayaran utang usaha kepada pemasok, yaitu NA Fasteners Pte. Ltd, salah satu pemegang saham perseroan dan sisanya akan digunakan untuk pembelian persediaan, baik persediaan terkait produk eksisting perseroan, maupun persediaan produk baru yang selama ini belum disediakan oleh perseroan, seperti full range mur dan baut yang terbuat dari stainless steel, socket cap screw dan hand tools.
“Dengan adanya produk baru tersebut, kegiatan usaha Perseroan dapat menjadi lebih berkembang dan perseroan dapat menyediakan produk-produk mur dan baut dengan jenis yang lebih variatif kepada pelanggan-pelanggan Perseroan dalam rangka pengembangan usaha,” paparnya.
Selain itu, Perseroan menerbitkan sebanyak 1.160.000.000 Waran Seri I yang menyertai saham baru perseroan atau sebanyak 34,63% dari total jumlah saham ditempatkan dan disetor penuh pada saat pernyataan pendaftaran dalam rangka penawaran umum perdana saham ini disampaikan.
Setiap pemegang 10 (sepuluh) Saham Baru Perseroan berhak memperoleh delapan Waran Seri I dimana setiap 1 (satu) Waran Seri I memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli satu saham baru Perseroan. Waran seri I mempunyai jangka waktu pelaksanaan selama tiga tahun.
Seri I adalah efek yang memberikan hak untuk melakukan pembelian Saham Biasa Atas Nama dengan Harga Pelaksanaan sebesar Rp125 yang dapat dilakukan setelah enam bulan sejak efek dimaksud dicatatkan di BEI.