Bank DKI Pangkas Pinjaman PJAA Menjadi Rp389 Miliar


Jakarta - PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA) mengumumkan plafon kredit fasilitas dari PT Bank DKI berkurang menjadi Rp389 miliar dari Rp900 miliar, dengan bunga dari 7% menjadi 6,25%.

Hal ini tertuang dalam addendum VI tentang perubahan ketentuan pemberian fasilitas kredit pinjaman antara PJAA dan DKI yang ditandatangani pada 20 Desember 2021.

“Dengan transaksi ini, perseroan dapat melakukan reprofiling utang jangka pendek menjadi jangka panjang, sehingga akan memperkuat cash flow jangka panjang perusahaan yang lebih stabil,” kata Direktur PJAA Suparno dalam keterbukaan informasi Kamis (23/12).

Ia melanjutkan, dengan debt reprofiling maka going concern perusahaan akan semakin kuat.

Selain itu, PJAA mendapatkan fasilitas kredit refinancing dengan limit sebesar Rp516 miliar dari Bank DKI.



Berita Populer


ASEANFLAG