Saham KBLV Masuk Daftar Pemantauan Khusus Bursa


Jakarta - Otoritas Bursa Efek Indonesia memasukkan PT First Media Tbk (KBLV) dalam daftar efek bersifat ekuitas dalam pemantauan khusus yang efektif per 2 Desember 2022.

Demikian disampaikan Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI Pande Made Kusuma Ari melalui keterbukaan informasi di Jakarta, Jumat (2/12).

Saham KBLV masuk dalam kategori 5 yakni memiliki ekuitas negatif pada laporan keuangan terakhir.

Selain memasukkan KBLV, Bursa juga mengubah kriteria efek dalam pemantauan khusus PT Magna Investama Mandiri Tbk (MGNA) menjadi 1 dan 7.

Kategori 1 adalah harga rata-rata saham selama 6 bulan terakhir di pasar regular kurang dari Rp51. Kategori 7 adalah memiliki likuditas rendah dengan kriteria nilai transaksi rata-rata harian saham kurang dari Rp5 juta dan volume transaksi rata-rata harian saham kurang dari 10.000 saham selama 6 bulan terakhir di pasar regular.

BEI juga mengeluarkan saham PT Agro Yasa Lestari Tbk (AYLS) dan PT Meta Epsi Tbk (MTPS) dari daftar pemantauan khusus.



Berita Populer


ASEANFLAG