Saham PLAS Berpotensi Terdepak dari Bursa


Jakarta - Otoritas Bursa Efek Indonesia mengumumkan potensi delisting PT Polaris Investama Tbk (PLAS).

“Suspensi saham PLAS telah mencapai 36 bulan pada 28 Desember 2021,” kata Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3 BEI Goklas Tambunan dikutip dalam keterbukaan informasi di Jakarta, Rabu (5/1).

Sebelumnya, Bursa telah mengumumkan perihal potensi delisting PLAS melalui surat tertanggal 27 Desember 2018, 15 Januari 2022, 29 Juni 2020, 29 Desember 2020, serta 28 Juni 2021.

Adapun, pemegang saham PLAS per 30 September 2021 adalah Credit Suisse sebanyak 7,18%, PT Malaka Jaya Mulia 8,38%, serta masyarakat 84,44%.

“Bursa mengimbau agar publik tetap memperhatikan dan mencermati segala bentuk informasi yang disampaikan perseroan,” ujarnya.



Berita Populer


ASEANFLAG