11 Emiten Disuspensi Akibat Telat Lapor Keuangan
PT Bursa Efek Indonesia melakukan penghentian sementara perdagangan efek atas 11 emiten mulai 1 Agustus 2022.
Saham PANI Kembali Diperdagangkan Hari Ini
PT Bursa Efek Indonesia membuka kembali perdagangan penghentian sementara (suspensi) saham PT Pratama Abadi Nusa Industri Tbk (PANI) mulai sesi I perdagangan Jumat (29/7).
Dilabeli Notasi Khusus, Bursa Suspensi 10 Emiten
PT Bursa Efek Indonesia melakukan penghentian sementara (suspensi) perdagangan 10 perusahaan tercatat akibat telah dikenakan notasi khusus selama lebih dari 1 tahun berturut-turut sejak 19 Juli 2021.
Belum Lunasi ALF 2022, Bursa Suspensi Saham 12 Emiten
Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat hingga medio Juli 2022 yang merupakan batas akhir pembayaran pokok dan denda biaya pencatatan tahunan (ALF) 2022 terdapat 12 perusahaan tercatat yang belum melakukan pembayaran secara penuh.
51 Emiten Lalai Laporkan Keuangan Kuartal I 2022
Otoritas Bursa Efek Indonesia memberikan peringatan tertulis II dan denda sebesar Rp50 juta kepada 51 perusahaan tercatat yang belum memenuhi kewajiban penyampaian laporan keuangan auditan yang berakhir 31 Maret 2022 sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan.
49 Emiten Diganjar Peringatan Ketiga dan Denda Rp150 Juta
Otoritas Bursa Efek Indonesia memberikan peringatan tertulis III dan denda sebesar Rp150 juta kepada 49 perusahaan tercatat yang belum memenuhi kewajiban penyampaian laporan keuangan auditan yang berakhir 31 Desember 2021 sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan.
Saham LAPD dan NIPS Berpotensi Delisting
PT Bursa Efek Indonesia memperingatkan akan potensi penghapusan pencatatan (delisting) saham PT Leyand International Tbk (LAPD) dan PT Nipress Tbk (NIPS).